Dipublikasi pada: 20 September 2025
Bagi masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di Jepang, istilah SSW (Specified Skilled Worker) atau Tokutei Ginou (特定技能) mungkin sudah sering terdengar. Program ini dibuka oleh Pemerintah Jepang sejak April 2019 untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja asing pada sektor-sektor tertentu. Lalu, apa sebenarnya SSW itu, dan bagaimana peluangnya bagi pekerja Indonesia?
SSW (Specified Skilled Worker) atau dalam bahasa Jepang disebut Tokutei Ginou adalah status izin tinggal (visa kerja) yang memungkinkan tenaga asing bekerja di Jepang pada sektor yang mengalami kekurangan tenaga kerja.
Program ini dibuat sebagai solusi jangka panjang Jepang dalam menghadapi penurunan jumlah tenaga kerja akibat populasi yang menua dan menurun.
SSW terbagi menjadi dua kategori:
Untuk bisa mendapatkan visa SSW, calon pekerja harus memenuhi beberapa syarat utama, antara lain:
Program SSW / Tokutei Ginou adalah peluang emas bagi tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja di Jepang secara legal dan mendapatkan pengalaman berharga. Dengan persiapan bahasa, keterampilan, dan dokumen yang lengkap, kesempatan untuk lolos sangat terbuka.
Persiapan ke Jepang bukan hanya soal dokumen, tapi juga kemampuan bahasa dan budaya kerja.
Bergabunglah bersama LPK Global Partner Bridge, lembaga pelatihan resmi yang siap membimbing Anda dari nol hingga siap berangkat ke Jepang.
👉 Daftar sekarang dan raih masa depan gemilang di Negeri Sakura!
Lembaga pelatihan kerja di jepang, sekolah bahasa jepang, lembaga pengirim program kerja di jepang yang berlokasi di Sukabumi.
© 2024 LPK Global Partner Bridge. All rights reserved.

